Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

Karet Gelang (puisi)

 Meratapi pagi di tangan penjual nasi Meliuk, memutar dan memekar Matanya sayu si adik itu Depan pintu pojok jalan yang buntu Anak matanya terlihat rakus Namun badannya krempeng kurus Bibirnya seperti bunga di padang tandus "Lapar... Haus..." Lirihnya  Namun mereka tak peduli dengannya  Hanya si ibu penjual nasi Yang mliriknya dan melayani pembeli  Anak itu mencoba berlari  Namun tak cukup ahli Tuk hanya mencoba berdiri Menuju tempat penjual nasi "Berikan aku karet gelang." Kata anak itu. Si penjual itu tak keberatan  Ia pun memberinya dengan perlahan Si ibu penjual penasaran, "Untuk apa itu?"  Lalu katanya, "Untuk membungkus nasimu." 7/10/2024

Pengajian Hikam oleh KH. Abdul Jabbar Hubbi

جل ربنا  أن يعامله العبد نقدا Maha agung Tuhan kita ketika seorang hamba beramal secara langsung (segera) pembalasannya akan di tunda di kemudian hari  Adakalanya amal itu dibalas di dunia juga ada yang dibalas di akhirat. Ibadah itu tidak bisa dikategorikan sebagai amal yang bisa diperoleh balasannya di dunia. Amal yang kita lakukan itu pasti mendapat balasan. Tapi itu tadi, Allah akan membalasnya secara langsung dan ada yang tidak langsung. Berdoa itu tidak jauh seperti seseorang yang mengamen. Kalau mengamennya tidak enak (suaranya dll), ya memang benar langsung dikasih uang agar ia cepet-cepet pergi dari situ. Namun sebaliknya, jika mengamennya enak bahkan kadangkala ia malah disuruh sekali lagi bernyanyi dan didengarkan, maksudnya karena si pendengar merasa nyaman dan enak ketika mendengar pengamen tersebut bernyanyi. Oleh karenanya, jangan sekali-kali suudzon terhadap Allah, mungkin barangkali Allah akan memberikan berkali lipat apa yang kita minta di akhirat nanti. Lalu...

Batasan Aurat Wanita dalam sholat menurut Ulama Mazhab Maliki

  Sore tadi pembahasannya luar biasa asik, meskipun tentang syarat sah sholat. Hal mendasar yang mungkin sudah umum diketahui. Ya yg itu mkstnya, tau? Ngga ah, cari tau sendiri. Dari makalah menuju penjabaran pun tak lupa menyebutkan refrensinya. Ada pembahasan yang tak luput dari perhatian kami, yaitu tentang batasan aurat seseorang wanita ketika sholat. Mungkin sudah wajar sampai mana batasan untuk aurat laki-laki dan perempuan dalam sholat. Namun dalam ulama Mazhab Maliki, aurat terbagi menjadi dua ada yang mugholladzoh dan mukhaffafah. Mughalladzoh , adalah seluruh badan kecuali wajah dan tangan. Sedangkan ketika tersingkap auratnya maka wanita tersebut wajib mengulangi sholatnya, oleh karenanya jika ada sesuatu yang membuat aurat tersebut tampak, sedangkan waktu sholat telah habis, maka ia harus mengqodlo sholanya. Nah abis itu ada Mukhaffafah , di sini mungkin yang berbeda dari syafiiyyah, yaitu bahwasanya dada bukan termasuk aurat. Juga termasuk wajah dan telapak tangan. Ya ...